PPP resmi mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan gugatan tersebut dilakukan lantaran pihaknya menilai ada upaya pengalihan suara milik PPP dalam Pileg 2024."Sehingga, menyebabkan angka kami dalam rekapitulasi KPU itu hanya menembus angka 3,87 persen. Artinya di bawah ambang batas," ujarnya di Gedung MK, Sabtu malam.
Awiek mengatakan pengalihan suara tersebut ditemukan PPP setidaknya pada 30 daerah pemilihan yang tersebar di 18 provinsi. Ia menyebut rata-rata selisih suara yang terjadi di seluruh dapil mencapai 3 sampai 4 ribu suara.Apabila angka tersebut diakumulasikan, kata dia, lebih dari cukup untuk membuat PPP lolos ke parlemen dan melampaui ambang batas 4,4 persen.
"Di dapil-dapil itu paling 3 sampai 4 ribu , tetapi terjadi di sepanjang dapil. Sehingga, ketika ditotal itu sudah lebih dari 200 ribu, itu yang terlacak," tuturnya.Lihat Juga :Awiek mencontohkan salah satu dapil tempat suara PPP hilang paling banyak adalah Papua Pegunungan. Ia mengaku di daerah itu seharusnya PPP mampu meraih sekitar 5 ribu suara. Akan tetapi, yang ditetapkan KPU hanya sekitar 200 suara.
"Tadi ada calegnya sendiri yang datang, dia membawa C1 dia itu sebanyak lebih dari 5 ribu, tetapi di hasil rekapitulasi nasional itu tertulis 200 sekian. Lalu yang ribuan itu ke mana?" ujarnya dengan heran. PPP gagal menembus DPR untuk pertama kalinya. Pada Pemilu Serentak 2024, PPP meraih 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen suara sah nasional. Sedangkan, ambang batas parlemen untuk mendapatkan kursi di DPR saat ini 4 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPP Tunggu Rapimnas untuk Putuskan Sikap di Pemerintahan SelanjutnyaKetua Bappilu PPP Sandiaga Uno menunggu keputusan Rapimnas PPP untuk menentukan langkah PPP di pemerintahan selanjutnya.
Baca lebih lajut »
Gagal ke Senayan, PPP Ajukan Sengketa PHPU ke MKKetua DPP PPP Achmad Baidowi menghormati proses di KPU. Namun, dia mengaku terkejut dengan data tersebut.
Baca lebih lajut »
MK: Arsul Sani Tak Akan Tangani Sengketa PilegArsul Sani dipastikan tak ikut tangani perkara PHPU atau sengketa pileg, yang terkait dengan PPP.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Gugatan Pemilu 2024 Dibuka, Polisi Mulai Jaga Gedung Mahkamah KonstitusiMK telah membuka secara resmi pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Bawa Tumpukan Berkas, Tim Hukum AMIN Tiba di MK Siap Daftar PHPU Pilpres 2024Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, pendaftaran pengajuan permohonan PHPU Pilpres 2024 akan dihitung mulai Kamis dini hari atau pada pukul 00.01 WIB dan berlangsung paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pilpres.
Baca lebih lajut »
2 PHPU Didaftarkan ke MK Pascapengumuman Hasil PemiluMahkamah Konstitusimencatat per Jumat 223 pagi baru 2 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum PHPU yang sudah didaftarkan
Baca lebih lajut »