Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah pun memerintahkan jajaranya untuk melakukan langkah hukum dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku dan juga mendorong pihak RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan dan pengawalan juga kepada perawat yang menjadi pegawainya," kata Harif.
anaknya. Namun tiba-tiba, korban langsung dianiaya pria bertubuh besar tersebut. Bahkan JC menjambak rambut korban dan menamparnya di dalam ruangan tersebut. "Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang manjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.