JAKARTA - Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakukan kebijakan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta hingga 13 September 2021. Kebijakan itu mengikuti keputusan pemerintah yang memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3."Kita mendengar pengumuman dari pemerintah terkait dengan perpanjangan PPKM Level 3 di aglomerasi Jabodetabek.
Diketahui bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.Namun tidak seperti sebelumnya, petugas mulai hari ini hanya akan menjaga di titik tertentu untuk pengawasan ganjil genap. Sejumlah ruas jalan yang jaga tersebut, di antaranya di Bundaran Senayan, Semanggi, Patung Kuda, Simpang Mampang, serta di Jalan Imam Bonjol.
"Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui ETLE atau secara manual," tutur Sambodo. Pengurangan sejumlah personel ini dilakukan lantaran masyarakat dianggap sudah paham dan patuh terhadap kebijakan ganjil genap ini. Selain itu pengurangan personel juga dilakukan untuk dialih tugaskan dengan menerapkan aturan Crowd Free Night ."Tenaga yang tadinya kita tempatkan untuk berjaga saat siang akan kita gunakan untuk malam libur dan weekend untuk berjaga di empat lokasi yang akan kita laksanakan CFN," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »