Titis Sri Jawoto mengatakan, tempat wisata yang tak punya risiko tinggi penularan Covid-19 tetap buka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diperpanjang, 26 Januari-8 Februari 2021.
“Tempat wisata yang karakternya kita nilai tidak signifikan atau tidak berisiko terhadap penularan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang baik, tetap buka,” kata dia saat dihubungiTempat wisata dalam kategori tersebut contohnya adalah yang ada di ruang terbuka, seperti wisata alam.yang terkenal sebagai salah satu kawasan wisata di Karanganyar.“Puncak Lawu, Sakura Hill, Lawu Park Camp yang sekarang berubah namanya jadi Embun Lawu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.