REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun Pelajaran 2020/2021 secara online pada masa Pandemi Covid-19 ini. Pelaksanaan PPDB pada tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 154 Tahun 2020. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan dunia pendidikan saat ini tengah memasuki PPDB secara online termasuk di Kabupaten Purwakarta.
Menurut Anne dengan dibantu pihak sekolah maka orangtua murid tidak perlu khawatir untuk mendaftarkan anaknya. Apalagi saat ini tengah masa Pandemi Covid-19 sehingga meminimalisir pertemuan secara fisik dalam pendaftaran siswa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan Pemkab Purwakarta telah mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan PPDB tahun ini.
“PPD Tahun pelajaran 2020/2021 melalui empat alur yaitu Jalur Zonasi sebesar 60 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali 5 persen dan Jalur Prestasi 20 persen,” Kata Purwanto saat dihubungi Republika.co.id, Ahad .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »