REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Adminsitrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Negara ditargetkan selesai akhir Maret 2022. Aturan ini ialah turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca Juga Dia meminta jajarannya yang terlibat penyusunan peraturan tersebut segera merampungkannya. Dengan demikian, peraturan turunan khususnya di pelaksanaan tugas dan fungsi bisa diserahkan ke Presiden Joko Widodo sesuai target. Dia mengeklaim, Mendagri telah menerima aspirasi persatuan masyarakat adat dan pemangku kesultanan se-Kalimantan. Menurutnya, keterlibatan putra-putri Kalimantan di Ibukota Nusantara akan menjadi salah satu perhatian dan variabel dalam pertimbangan pengambilan kebijakan pada Otorita IKN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mengatakan pembangunan IKN bisa berasal dari masyarakat melalui crowd fu... Noh yg pengen 3 periode diminta 😶🤮 ogah Ogah
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »