Sebagai bentuk apresiasi riwayat baik kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai memberikan layanan khusus melalui status mitra utama . Begitu juga Bea Cukai Tanjung Priok yang hingga kini telah melayani 436 importir dan eksportir berstatus Mita yang bergerak di berbagai bidang industri.
“Selain mendapat kemudahan, perusahaan MITA juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sesuai PMK Nomor 128 Tahun 2023. Apabila perusahaan kemudian lalai mempertahankan persyaratan dan kewajibannya, maka status MITA dapat dibekukan atau bahkan dicabut,” jelas Kepala Bidang Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, dalam keterangannya.
“Dengan kemudahan ini, otomatis waktu layanan akan relatif lebih cepat jika dibandingkan yang diterima oleh perusahaan non-MITA, dan keuntungan ini baru saja dirasakan PT Mitsubishi Motor Krama Yudha dalam ekspor perdana kendaraan yang dilakukannya ke Vietnam.”InovasiLebih jauh, Bea Cukai Tanjung Priok terus mengupayakan yang terbaik dalam memberikan layanan terhadap perusahaan MITA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »