Rabu, 17 Apr 2024 21:25 WIBSeorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, Riau, bernama Muhammad Arif ditangkap polisi. Ia ditangkap usai mengunggah video editan 'MK diskualifikasi paslon 02'.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengatakan Arif ditangkap karena diduga memanipulasi suara hakim MK. Ia juga menambahkan caption dan tulisan di video yang dipostingnya.Narasi dan suara yang dimanipulasi Arif menyatakan bahwa hakim MK memutuskan mengabulkan permohonan pemohon dari kuasa hukum 03 dan 01. Dalam video juga disebut hakim MK membatalkan Putusan KPU yang menyatakan Paslon 02 menang di Pemilu 2024.
Setelah ditangkap, Arif mengaku video itu didapat dari akun lain. Lalu diposting ulang dan ditambahkan caption untuk dibagikan. "Video itu diedit dengan suara seolah-olah hakim memutuskan mendiskualifikasi salah satu calon. Tujuannya adalah agar para pendukung paslon 02 melihat postingan dia dan bahwa capres dan cawapresnya telah didiskualifikasi," kata Fajri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »