BANDUNG - Lantaran positif terpapar virus Corona atau COVID-19 berdasarkan hasil tes swab, eks Bupati Indramayu sekaligus terpidana kasus korupsi jenis suap Rp3,9 miliar, Supendi dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
Supendi diketahui terpapar COVID-19 setelah menjalani tes swab pada Jumat 11 September 2020 lalu di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Hasil tes swab napi korupsi yang menjalani hukuman 4,5 tahun penjara itu keluar pada Selasa . Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Thurman Hutapea mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan bagaimana dan dari mana Supendi tertular virus Corona. Sebab, sejak pandemi COVID-19 merebak hingga saat ini, kunjungan atau jadwal jenguk narapidana dihentikan sementara. "Kunjungan atau jadwal jenguk bagi narapidana dihentikan. Namun, dia sering dikunjungi penasihat hukum. Lalu kalau dari petugas, jarang kontak langsung dengan dia . Apalagi kan dia sebelumnya sempat di Rutan Kebonwaru.
Thurman mengemukakan, setelah mendapat kepastian bahwa Supendi terpapar Corona, petugas Lapas Sukamiskin mengisolasi Supendi di kamar tahanan. Setelah itu, pada pagi hari, Supendi dievakuasi ke rumah sakit di kawasan Pasteur."Tadi pagi kami antarkan ke Rumah Sakit Hermina Pasteur untuk isolasi dan pengobatan," ujar Kalapas.
Selain itu, tutur Thurman, saat ini Gugus Tugas COVID-19 Jabar tengah melakukan tracing orang-orang yang pernah kontak langsung dengan Supendi."Kami juga sudah melakukan sterilisasi blok tahanan yang ditempati Supendi. Semua ruangan dalam blok dan kantor disterilkan tadi pagi," tutur Thurman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »