Penampakan dua juru parkir liar yang viral karena mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu untuk pengendara di sekitar Masjid Istiqlal , Jakarta Pusat Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, hasil penyelidikan uang parkir yang diperoleh ternyata dibagi-bagikan ke sekelompok orang.
"Jadi uang yang diperoleh dibagi ke kelompok-kelompok. Nah ini yang sedang kami dalami terus ke mana saja alirannya," ujarnya. Meski tidak ada laporan polisi dari korban dan minimnya bukti untuk menetapkan pasal pemerasan namun polisi mengamankan pelaku yang terlibat dalam video viral tersebut. Dua sosok pria pemalak yang terlibat dalam video yaitu AB dan J terbukti positif obat-obatan terlarang yang membuat pasal penyalahgunaan narkoba."Dua orang yang saya hadirkan di sini adalah dua orang yang berada di video. Nah si J ini bersama pelaku yang lain itu melaksanakan pencurian hari Kamis saat Kenaikan Isa Almasih. Itu sudah kami tetapkan di hari itu juga dengan pasal 363," katanya, Senin .
"Untuk saudara AB, yang juga berdebat dengan orang yang memvideokan, itu saat ini belum kami tetapkan sebagai pelaku atau tersangka untuk masalah di pungutan liar atau pemalakan karena kami masih kurang alat bukti yaitu tidak adanya korban yang melaporkan keJuru Parkir Liar di Sekitar Masjid Istiqlal Peras Warga Rp150 Ribu, Polisi: Pelaku Sudah DitangkapJuru Parkir Liar di Kompleks Masjid Istiqlal Jakarta Palak Pemilik Mobil Rp 150 RibuTips Home CareDI Yogyakarta, SlemanDI Yogyakarta,...
Polsek Sawah Besar Masjid Istiqlal Kriminal Metropolitan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »