Polri Terbitkan Telegram: Polisi Jangan Pamer Barang Mewah dan Gaya Hidup Hedonis

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar,' katanya.

menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri."Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu , dikutip dari Antara

Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani yakni tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat serta tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Terakhir, para pimpinan, kasatwil dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Jadi benar ya pak, kalau polisi senang barang mewah dan gaya hidup hedonis itu. Koq polisi kaya kaya yaa pak yaa.

Lagin,,logisnya duit darimana ya dgn gaji segitu punya kemewahan luar biasa. Macam djoko susilo gtu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri terbitkan aturan tidak bermewah-mewahanMabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode ... bener juga sih, apalagi yg di reskrim narkoba.. Ditunggu buktinya
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Polri: Laporkan Oknum Polisi Peminta Proyek ke 081384682019Kapolri melalui Kadiv Propam mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah agar melaporkan setiap upaya permintaan atau intimidasi yang dilakukan oknum polisi. Peminta Proyek yg dimaksud gimana? Simpen baik² nmr ini ya twip Wah, kalo nomornya begini, jangan sampe lupa isi pulsa, Ndan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Polri Komitmen Kawal Pembangunan dan Investasi di DaerahListyo menambahkan, Polri akan tindak tegas terhadap anggota yang bermain dan menghambat proyek pembangunan.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ini Tiga Sebab Menguatnya Sikap Intoleransi di Indonesia, Versi PolriMenurut Ketua Satgas Nusantara, demokrasi Indonesia yang didominasi low class, kemudian dianggap sebagai kondisi yang sebebas-bebasnya. Kalau cm kata2 & diskusi,sdh bosan. Kata Sudjiwo mana Pancasila ? Gambar & Teks ada,tp implementasi zonk karena politik identitas :) Klo ormas kayak mui saja mengumbar intoleranisme dgn alasan tafsir agama, apalagi pribadi2 yg mmg sdh dididik dari kecil utk membenci yg berbeda dgn alsan kafir dll
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Anggota Polri Wajib Mematuhi Kebijakan Terbaru Jenderal Idham Azis, Nih PenjelasannyaAnggota Polri harus menyesuaikan kemampuan ekonomi sebagai cerminan sifat prihatin untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Telegram
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »