Polri Tangani 18 Kasus terkait APD

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Setidaknya ada 33 tersangka dari 18 kasus yang diungkap Polri. Sementara itu, dua orang sudah ditahan.

KEPOLISIAN Republik Indonesia menangani 18 kasus terkait penyalahgunaan produksi dan pendistribusian alat pelindung diri selama pandemik covid-19. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra saat memberikan keterangan pers secara daring di Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana, Jakarta.

Asep menyebut setidaknya ada 33 tersangka dari 18 kasus yang diungkap Polri. Sementara itu, dua orang sudah ditahan.Menurut Asep, ada dua Undang-undang yang dipersangkakan kepada para tersangka terkait penyalahgunaan produksi dan pendistribusian APD. Pertama, UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal kedua yang dapat dipersangkakan, lanjut Asep, adalah Pasal 98 dan 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam kedua pasal tersebut, ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

"Kita memberi imbaun dan kemudian kita juga melakukan pemantauan yang sifatnya untuk mengingatkan dan juga pencegahan. Apabila kedua upaya ini tidak efektif, kemudian upaya penegakan hukum menjadi pilihan terakhir untuk memberikan jaminan kepastian kepada pelaku kejahatan tersebut," ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Update Kasus Corona di Bali, Rabu 8 April 2020: 49 Kasus Terkonfirmasi, 18 Sembuh, 2 MeninggalCovid-19 ini telah menjangkit ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali. Simak rincian kasusnya!
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Permintaan Alumni 212 untuk Polri Terkait Kasus Ali si Penghina Presiden JokowiSalah satu alumni 212 Damai Hari Lubis meminta penyidik Polri bisa menjalankan tugas dengan benar dalam menindak Ali Bahaarsyah, pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. AliPenghinaPresidenJokowi Supaya fair Damai Lubis buka tuh hujatan 2 si Ali Bahaarsyah..
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Tiga Bulan Polri Ungkap 77 Kasus Hoaks Soal Covid-19Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 77 kasus hoaks mengenai covid-19 di media sosial dalam kurun waktu Januari hingga April. Hoax
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

PDP Sembuh di NTT Lima Orang, 18 Sampel Negatif Korona'Saat ini ODP yang dirawat enam orang dan PDP yang dirawat sembilan orang,' katanya.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

UPDATE Corona Banten, 7 April 2020: 194 Positif, 7 Sembuh, dan 18 Meninggal DuniaUpdate data kasus corona atau Covid-19 di wilayah Provinsi Banten, per Selasa (7/4/2020) melalui laman covid19.go.id.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »