JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa bukti awal kasus dugaan perkosaan seorang ayah kepada tiga anaknya di Luwu Timur , Sulawesi Selatan belum cukup. Namun, proses terus dilakukan oleh tim penyidik.
"Kasus itu ditemukan adanya unsur-unsur bukti awal cukup pasti dibuka kembali. Sampai sekarang belum ditemukan bukti awal yang cukup. Tentu masih ada proses, makanya tim masih berjalan," kata Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu . Ramadhan tidak menutup kemungkinan kasus itu akan dilanjutkan apabila bukti awal cukup."Kalau tim penyidikan tim supervisi, tim asistensi menemukan bukti awal yang cukup maka kasus ini akan dilanjutkan kembali. Tapi masih sekarang masih bekerja, dan belum ditemukan," ujarnya.Sebelumnya, Ramadhan menyebut penyidik baru mengentahui hasil visum korban perkosaan seorang ayah di Luwu Timur. Kasus ini sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke penyidik.
"Ini kan laporannya tanggal 9, divisum setelah divisum tidak ada apa-apa. Kemudian tanggal 31 Oktober diperiksa oleh dokter dan hasil pemeriksaan ini tidak pernah dilaporkan kepada penyidik, tidak pernah dilaporkan, penyidik tahunya baru kemarin, 2 hari yang lalu," ujar Ramadhan.Ia menyayangkan ibu korban tidak bergerak cepat memberi tahu tim penyidik perihal hasil visum tersebut."Baru sekarang ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »