Polri melanjutkan kasus kekerasan seksual di Kemenkop UKM

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melanjutkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil ...

Arsip - Ketua Tim Independen Pencari Fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM Ratna Batara Munti memberikan keterangan melalui via zoom di Jakarta, Selasa, . ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia melanjutkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .

Kasus ini, kata dia, awalnya sudah dicabut. Namun di kemudian hari ternyata pihak yang menjadi korban merasa ada wanprestasi dengan janjinya sehingga meminta perkara untuk dilanjutkan. Gugatan praperadilan yang terdaftar dalam Sistem Informasi Penanganan Pengadilan Negeri Kota Bogor dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2022/PN Bgr dan putusannya ditetapkan pada Kamis pekan lalu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Minta Penyidik Polresta Bogor yang Tangani Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM DiperiksaMahfud MD meminta Polri memeriksa penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus pemerkosaan terhadap pegawai Kemenkop UKM. Kapolri denger ga?jgn sibuk main wayang aja,ini kasus besar,dan lepas krn anggota bapak dungu2!!!! Pasti karena duit..
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKMPernyataan bahwa restorative justice atau keadilan restoratif telah dilaksanakan sekalipun sudah menyalahi aturan yang berlaku saat kasus terjadi, yakni Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM |Republika OnlineTiga dari empat tersangka menang dalam sidang praperadilan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Status Tersangka Digugurkan PN, Polisi Tetap Usut Kasus Pemerkosaan Pegawai KemenkopPolisi tetap akan melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap Kemenkop UKM dengan menggandeng ahli hukum.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Mahfud Md Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Diproses LagiMahfud Md menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual pegawai Kemenkop UKM tidak bisa dikatakan Ne Bis In Idem, karena pokok perkara tersebut belum pernah disidangkan.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Mahfud MD Minta Kasus Pemerkosaan Beramai-ramai di Kemenkop UKM Diproses LagiMahfud MD mengungkapkan bahwa berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Kemenkopolhukam meminta perkara kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi UKM diproses lagi. Beranikah diproses lg ... ? Jangan omong doang y ... 👍 netizen benar dan bapak mengiyakan ,gaspol dong
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »