Polri Kirim 21 Peringatan |em|Virtual Police |/em|ke Akun Medsos |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Peringatan virtual police dikirim ke akun-akun medsos yang menyebarkan postingan SARA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliadi mengatakan, pihaknya sudah memberikan 21 kali peringatan melalui pesan langsung ke akun-akun media sosial diduga menyebarkan informasi terkait suku, ras, agama, dan Antargolongan . Peringatan itu dikirim sejak 25 Februari lalu.

Slamet menyebutkan, pihaknya selektif dalam mengirimkan pesan langsung kepada akun-akun yang berpotensi melakukan tindak pidana berdampak SARA. Menurutnya, postingan berbau SARA tersebut diantisipasi karena dapat memicu konflik horizontal.Upaya peringatan virtual itu merupakan bagian dari sistem kerja Virtual Police dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE. Jumlah peringatan ini merupakan penambahan dari DM yang telah dikirimkan oleh Virtual Police pada Rabu lalu, sebanyak 12 DM.

Slamet menjelaskan bahwa setiap hari Dittipidsiber Bareskrim melakukan patroli siber untuk mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks serta hasutan berbau SARA. Sebelum memberikan peringatan secara virtual, pihaknya telah meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama