Polri Imbau Pelaku Usaha APD Patuhi Undang-undang atau Terancam Pidana

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Hingga saat ini, polisi telah menangani sebanyak 18 kasus terkait APD, masker, hand sanitizer, dan alat kesehatan lainnya.

) agar tidak melakukan penyimpangan terkait produk yang sedang dibutuhkan di tengah wabah Covid-19 tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengingatkan soal ancaman pidana bagi mereka yang melanggar. “Kepada seluruh pelaku usaha, baik yang memproduksi dan mendistribusikan APD, harus mentaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan UU,” ujar Asep melalui siaran langsung di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana , Kamis .“Tentunya sudah dijelaskan, apabila ini tidak dipatuhi, ada perundang-undangan yang telah mengatur dengan perangkat ancaman hukuman pidananya,” imbuh dia.

Asep menuturkan, modus operandi para tersangka yaitu, memainkan harga, menimbun, menghalangi jalur distribusi, memproduksi dan mendistribusikan alat kesehatan yang tidak sesuai standar serta tidak memiliki izin edar.Dari total 18 kasus, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka. Sebanyak dua orang di antaranya ditahan. Namun, Asep tak merinci lebih lanjut alasan tersangka lain tidak ditahan.

“Kedua, UU Nomor 36 perihal Kesehatan, untuk pelanggaran Pasal 98 dan 196 ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar,” sambung dia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Minta Polri Usut Tuntas Pelaku Ekspor 1,2 Juta APD ke KorselKomisi IX DPR meminta agar DPR mengusut tuntas pihak-pihak yang bermain dalam ekspor 1,2 juta APD ke Korsel di tengah pandemi... Monggo di usut... Duh teganya. Semoga berani..karena ada orang kuat nya
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Polri Buru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Soraya Larasati |Republika OnlinePenyelidikan akan terus dilakukan, meski SL tak membuat laporan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

LaNyalla Academia Serahkan APD ke RS Unair Surabaya'Kami menyampaikan terima kasih,' kata Hamzah didampingi sejumlah tenaga medis RS Unair.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pekanbaru Butuh Sekitar 15 Ribu APD untuk Tiga Bulan |Republika OnlinePekanbaru membutuhkan sekitar 15 ribu APD untuk kebutuhan tiga bulan ke depan. Mama saya buka pesanan APD yaa min Pekanbaru, Dokter Dahnul Elymbra .. Dokter Ihsan Suhaemi... Semoga semua team media di sana selalu dalam lindungan Allah SWT, aamiin... 😔🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kakwarda Babel Serahkan Alat Cuci Tangan dan APD |Republika OnlineBantuan ini berasal dari anggaran kwarda yang dialihkan untuk penanganan covid-19
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Under Armour Alihkan Fokus Produksi untuk Buat APD hingga Fanny PackUnder Armor mulai memproduksi masker wajah, pelindung wajah, dan fanny pack khusus untuk membantu penyedia layanan kesehatan melawan Covid-19.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »