Polri Akan Tindak Tegas Orang yang Tak Patuhi Kebijakan Soal COVID-19

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polisi akan menindak tegas orang yang melanggar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani virus corona. Polri melarang sejumlah kegiatan, seperti menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan berbentuk seminar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Argo Yuwono membenarkan Kapolri Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan COVID-19.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Idham Aziz dalam maklumat yang ia tanda tangani pada 19 Maret 2020. Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan ke masyarakat yang melanggar maklumat tersebut.Komnas HAM Setuju Pemerintah Jatuhkan Sanksi Bagi Pelanggar

Taufan Damanik menegaskan kebijakan untuk membatasi dan mengurangi kebebasan tidak melanggar hak asasi manusia. Karena itu, Komnas HAM mengusulkan pemerintah untuk mengeluarkan Perppu untuk memberikan ketegasan hukum agar masyrakat mau mematuhinya.Namun demikian, ia juga meminta pemerintah memastikan para pekerja tidak mengalami PHK atau pengurangan hak pekerja lainnya akibat dari kebijakan bekerja di rumah atau dampak ekonomi dunia usaha akibat COVID-19.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tugas Polri dalam Penanganan Covid-19: Imbau Warga Jaga Jarak hingga Tindak Penimbun SembakoSebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Polri memiliki sejumlah tugas.\n\n
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kabaharkam Polri: 52 RS Polri siap tangani pasien COVID-19'Ada 52 rumah sakit yang sudah disiapkan di seluruh jajaran kepolisian. Ada klasifikasi I, II, III untuk melayani masyarakat, sekitar ada 2.000 kamar yang disiapkan mendukung warga masyarakat terhindar dari bahaya COVID-19.' Semoga Puspen_TNI lakukan hal yg sama 🙏
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Keliling Kampung, Anggota TNI-Polri Kompak Sosialisasikan Bahaya CoronaDua anggota Polri dan TNI keliling kampung mensosialisasikan bahaya penularan virus corona. Keduanya anggota Polsek Porsea...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Sahabat Polisi Puji Cara Polri Mengantisipasi Wabah CoronaTim reaksi cepat dan posko siaga penanganan Covid-19 milik Polri sudah dibentuk di berbagai wilayah. Polri
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Legislator Minta Polri Awasi APD untuk Tenaga MedisLegislator minta Polri awasi APD untuk tenaga medis dan dokter.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Polri: Sebagian jamaah Tabligh Ijtima Gowa sudah dipulangkanKabiropenmas Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono merinci jamaah dalam negeri sebagian besar telah kembali melalui jalur darat dan jalur laut. Sementara tujuh jamaah dari luar negeri sudah kembali ke negaranya masing-masing menggunakan pesawat udara. Gowa Yang penting ada penanganan pasca pemulangan
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »