- Polri mencatat, 125 narapidana penerima asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19 kembali melakukan tindak pidana hingga Selasa hari ini.yang kembali melakukan kejahatan yang telah diamankan dan diproses kembali oleh Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui telekonferensi, Selasa.
Mayoritas tindak pidana yang dilakukan para napi tersebut, kata dia, terkait pencurian hingga penggelapan.Jumlah tersebut meningkat sebanyak 16 kasus dibanding data pada Kamis .Sebelumnya, menurut Ramadhan, kebanyakan dari para napi melakukan aksinya karena kondisi ekonomi. “Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya didominasi faktor ekonomi, terutama pada kejahatan terhadap properti seperti curat, curas, dan curanmor,” ucap Ramadhan melalui telekonferensi, Kamis .
Thanks to Yasonna mentri super jenius kita..
Tinggal nunggu reaksi si yasonna. Mo komeng apa dia lihat faktanya bahwa dia gagal dan rakyat benar. 'Kejahatan ada krn ada kesempatan'. Waspadalah,lur.
Bikin jera dong pak Pol
Bikin jera dong pak Pol.
Jemput lagi pak 😁
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »