Polres Tanjungpinang Bakal Tindak Tegas Usaha Pinjol

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kepala Polres Tanjungpinang, AKBP Fernando, mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki usaha pinjaman online ilegal di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu.

Hal itu, kata dia, sesuai perintah Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, terkait maraknya bisnis pinjol ilegal di Indonesia saat ini. Di Jakarta, sebagai misal, pengelola dan operator pinjaman online ilegal juga sudah ada yang ditangkap polisi. "Kalau kami temukan pinjol ilegal di Tanjungpinang, akan ditindak tegas," ujarnya.

Lanjut dia sampai sejauh ini pihaknya memang belum menemukan daftar pinjol ilegal yang beroperasi di Tanjungpinang. "Laporan korban terjerat pinjol ilegal juga belum ada," imbuhnya. Ia meminta agar masyarakat proaktif melapor jika menjadi korban atau menemukan adanya aktivitas pinjol ilegal di Kota Gurindam itu.

Ia turut mengimbau warga tidak tergiur pinjol ilegal dengan iming-iming, misalnya proses pencairan pinjaman yang lebih cepat. "Pastikan pinjol itu resmi berizin OJK, totalnya daftarnya ada 124. Kalau di luar itu, berarti pinjol ilegal dan bodong," ucap dia. Ia menegaskan, pinjaman online ilegal sangat merugikan masyarakat, karena bunganya jauh melebihi bunga bank resmi, sehingga bisa merusak kondisi keuangan rumah tangga masyarakat. "Jadi, jangan sampai terjerumus pinjol ilegal, sangat berbahaya," katanya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Dukung penuh Polri utk memberantas Pinjol ilegal! DivHumas_Polri

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Ganja Kering Seberat 32 KilogramSemula para pelaku akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja seberat 31 kg di area Tol Serpong-Cinere, namun batal. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diringkus di kawasan Bekasi. Alhamdulillah, bersihkan negri ini, ciptakan suasana damai aman sejahtera
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Aipda Ambarita Dimutasi, Polres Jakarta Timur: Tim Raimas Backbone Tetap JalanPolres Metro Jakarta Timur memastikan Tim Raimas Backbone tetap akan beroperasi meski Aipda Ambarita kini telah dimutasi ke bagian Humas Polda Metro. Jalan dan tetap semangat bersihkan sampai ga ada lagi sampah di jaktim 👍 Nah ini. setiap ad pelanggaran yg d lakukan oleh anggota polri kok malah d mutasi mnjd bntuk hukuman? Bagi sy it bukan hukuman melainkn bntuk mengamankn pasukan. Sma nih kek main catur, jika pion mau d lahap ma kuda lwn, posisinya harus d pindahin dong.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Kasus Gelap, Ibu Anak Korban Pencabulan Datangi Polres JakutIbu dari bocah korban kekerasan seksual mendatangi Polres Jakarta Utara, menuntut kejelasan kasus anaknya yang sudah enam bulan mandeg.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Bentrok Ormas dan Debt Collector, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 13 OrangPolres Metro Tangerang Kota mengamankan 13 orang terkait bentrokan antara kelompok ormas dengan debt collector di kawasan Karawaci, Selasa (19/10/2021) kemarin. Selengkapnya: 👇 Tangerang
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Bareskrim Ungkap Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi |Republika OnlineSebanyak 45 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pinjol ilegal selama sepekan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »