Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 10 kilogram dari kasus kurir berpindah-pindah indekos pada Kamis .
"Dari sabu yang dimusnahkan kita sisihkan 55,31 gram untuk dicek ke Puslabfor, sedangkan sisanya untuk pembuktian perkara dalam persidangan pengadilan," ujar Kompol Kurniawan Kamis siang. Sementara Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemusnahan 26 kilogram dalam dua bulan terakhir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap jaringan pemalsuan KIRPolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengungkap jaringan pemalsuan dan pembuat buku Kartu Izin Berkala (KIR) kendaraan angkutan barang dan kendaraan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Polres Sleman keluarkan 11 ribu surat tilangKepolisain Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogakarta selama lebih sepekan melaksanakan Operasi Patuh Progo 2019 sedikitnya 11 ribu surat bukti pelanggaran ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Polres Ogan Komering Ilir tangkap sembilan pembakar lahanKepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan menangkap sembilan tersangka pelaku pembakar lahan untuk membuka perkebunan dan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »