Upaya itu dilakukan menyusul terungkapnya kasus dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen yang diduga dilakukan oknum pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan.
"Jadi kita minta juga bahwa perbuatan ini adalah termasuk pidana. Kita mohon sopir-sopir travel maupun yang mau mudik agar membuat surat swab antigen palsu. Kita akan pidanakan," ujarnya. Berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen, kata Rifai, tersangka sengaja membuatnya. Kemudian tersangka menawarkan kepada para sopir travel karena menjadi persyaratan saat melintas ke daerah lain.