atau pendapat berbeda yang dikemukakan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum presiden yang dibacakan pada 22 April 2024. yang berimpitan dengan penyelenggaraan pemilu, khususnya di masa kampanye dan menjelang pemungutan suara. Kondisi demikian dikhawatirkan menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan apabila realisasinya ditunggangi kepentingan pribadi ataupun segelintir kelompok.
Secara teoretis hukum, diskresi anggaran sebaiknya memang dimiliki pejabat pemerintahan agar APBN memiliki manfaat langsung dan cepat bagi masyarakat, tidak terkungkung oleh kekakuan prosedur penggunaan anggaran negara. Pertama, MK meminta BPK melakukan pemeriksaan investigatif atas realisasi diskresional dana mitigasi risiko APBN/APBD yang berimpitan waktunya dengan masa kampanye dan pemungutan suara. Kedua, menafsirkan pemaknaan asas manfaat dan efisiensi dalam realisasi anggaran mitigasi risiko APBN di masa kampanye dan pemungutan suara sehingga terpenuhi tidaknya motivasi lain dalam realisasi anggaran dapat nyata dan pasti.
Bantuan Sosial Utama Mitigasi Risiko Pemilu 2024 Dian Puji N Simatupang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »