Polisi menangkap enam orang pelaku penganiayaan yang membakar waria Mira alias TM di Cilincing, Koja, Jakarta Utara. Para pelaku menuding korban mencuri handphone milik saksi KM.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa pengeroyokan itu dilakukan oleh 6 tersangka. Para tersangka, saksi dan korban saling mengenal. "Mereka selama ini bersama di satu daerah yaitu daerah Kampung Tanah Merdeka. Pada suatu hari ada saksi yakni saudara KM, dia kehilangan HP, kehilangannya setelah bertemu dengan korban yakni MR alias TM," jelas Kombes Budhi Herdi saat jumpa pers di kantornya, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu .KM kemudian menceritakan kejadian itu kepada para tersangka yang bekerja sebagai centeng. Para tersangka kemudian menjemput korban dari kosannya.
"Para tersangka yang kami identifikasi ada 6 orang menyambungkan dengan cerita-cerita yang disampaikan oleh saksi-saksi lain bahwa diduga kalau orang habis bertemu atau habis berkumpul dengan saudara MR atau TM ini selalu kehilangan barang atau HP," bebernya.
Wehh , digentanyangin serem 😭
Bahwa kita harus hati2 hidup di Indonesia
ke-enam pelaku menjemput korban, mengintrogasi, menyiramkan bensin dan menakut2i dengan api ... kemanakah perasaan dan kemanusiaan mereka ketika melakukan ini semua :'(
Buat yg males baca, 6 pelaku ini nyiram bensin ke tubuh korban, lalu mengancam akan dibakar dgn main2in korek, nah ternyata ketika korek dinyalain eh apinya langsung nyambar, dan mereka para pelaku langsung madamin apinya. Terlepas dari ketidaksengajaan, ini jelas direncanakan
Parah nih orang
Ya gak di bakar juga ath GOBLOK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »