TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan lima tersangka terjaring kasus pencatutan nama Mendikbud - Ristek Nadiem Makarim dalam pemalsuan surat keputusan.Para tersangka dari
Kediri sedang mengurus peralihan hak pengelolaan aset.'Mereka mengatur perubahan aset dari Painan, Tangerang Banten,' ujar Yusri saat dikonfirmasi pada Sabtu, 1 Mei 2021.Yusri menjelaskan bahwa para tersangka memuluskan rencana perpindahan aset itu. Painan.
Apakah para tersangka itu terkait juga dgn efpei?
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: