jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur kembali menemukan sejumlah aset milik tersangka investasi bodong HA berupa sertifikat tanah dan satu unit brankas berukuran besar. Hingga saat ini polisi masih melengkapi berkas sebelum menyerahkan kasus penipuan dengan korban ribuan orang itu ke Kejari Cianjur untuk disidangkan.
Saat ini aset yang suda disita berupa lima sertifikat, satu rumah dengan empat bangunan, empat mobil dan satu brankas berukuran besar," kata AKBP Rifai, Selasa . Pihaknya mengimbau korban atau warga yang mengetahui aset lain tersangka, dapat berkoordinasi dengan kepolisian bukan dengan pihak lain. Karena polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh aset milik tersangka yang saat ini sudah ditahan dan menunggu proses persidangan setelah berkasnya tuntas.