– Penjahat kambuhan yang baru keluar dari penjara karena mendapat program asimilasi, AR terpaksa ditembak mati. AR ditembak akibat menyerang petugas yang akan menangkapnya dengan menggunakan pisau usai menjambret di dalam mikrolet di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“AR menyerang petugas dengan pisau yang menyebabkan tangan polisi terluka. Penembakan tersebut merupakan tindakan tegas terukur karena telah mencelakakan polisi yang akan menangkapnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepadaBudhi menyebutkan AR yang baru keluar dari penjara karena mendapat asimilasi untuk memutus mata rantai virus corona, kembali beraksi melakukan kejahatan.
AR kepergok anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara setelah menjambret di dalam mikrolet di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain AR, polisi juga menangkap rekan penjambret berinisial JN , yang ditembak kakinya. JN diketahui sempat melukai korban yang jadi sasaran dan kabur saat ketahuan menjambret di tempat kejadian dalam mikrolet M15 yang bergerak menuju Tanjung Priok.dan barang berharga korbannya. Saat kejadian, korban yang tangannya terluka berteriak. Anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara yang sedang berpatroli menangkap JN, sedangkan AR berhasil kabur sebelumĹ akhirnya ditembak polisi.
Jenazah AR kemudian dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum, sedangkan pelaku JN kembali mendekam dalam penjara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Mantap...begini aja terus..keluarkan terus tembak
Setuju pa
Nahh gini donk...itu napi' ga tau diri,dikasih ati mau jantung..dor selese
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »