Polisi Tegaskan Berkerumun Saat Takbiran Bentuk Pelanggaran Hukum

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sebelumnya, aparat juga menyatakan kesiapannya untuk membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbir keliling.

"Tidak ada, tidak ada takbir keliling, yang sifatnya kerumunan. Jadi di fase pandemi ini ada hal yang spesifik, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya merupakan tindak pidana," kata Hengki seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Lapangan Monas Jakarta Pusat, Rabu .

Hengki menjelaskan segala tindakan yang menimbulkan kerumunan dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Ada pun pelanggar kerumunan di masa pandemi Covid-19 dapat dipidana, sesuai dengan aturan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam pengawasan protokol kesehatan, sebanyak 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan pengamanan di Jakarta Pusat dalam Operasi Ketupat Jaya 2021.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi tegaskan berkerumun saat takbiran bentuk pelanggaran hukumKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Hengki Haryadi menegaskan bahwa segala bentuk kerumunan, terutama saat ada agenda malam takbiran menjelang Hari Raya ... Kerumunan menyambut pejabat negara bukan pelanggaran. Aduh duh duh duh, padahal saya mau bakar ikan sama keluarga di tepi sawah 😒 Halaah..khan ada meterai..pasti dilepas, dgn pesan :'jangan diulang lg ya..!' DivHumas_Polri pidum_bareskrim PolriBareskrim yanmas_reskrim CCICPolri
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Polisi: Berkerumun Saat Takbiran Melanggar Hukum |Republika OnlineKapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun saat malam takbiran. L U W E H Aturannya amburadul
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Bocah 16 Tahun, Sopir VW Kuning yang Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Prambanan Berhasil Ditangkap Polisi'Paniknya mungkin takut tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM), masih anak kecil umurnya masih 16 tahun dan Plat nomornya B,' kata dia. | Regional
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Polisi Periksa Ortu Pemobil ABG yang Tabrak Polisi Pos Penyekatan KlatenPolisi terus mendalami kasus pemobil ABG, AD (16), yang menabrak polisi di pos penyekatan Prambanan. Orang tua AD juga dimintai keterangan oleh penyidik.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mobil Tabrak Polisi Saat Terobos Pos Penyekatan PrambananPolisi menangkap seorang pengendara mobil yang menerobos pos penyekatan di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. Vw kuning gambarnya jazz abu Hebat Untung polisinya langsung berdiri tegak lagi ga kenapa2.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »