Petugas BNNP Kalimantan Selatan menangkap pasangan suami-istri pengedar narkoba di rumahnya, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu. ANTARA/FirmanBanjarmasin - Badan Narkotika Nasional Kalimantan Selatan menangkap pasangan suami-istri yang jadi pengedar narkoba "plus", yaitu mereka kerap menyediakan tempat untuk pesta narkoba bagi pembelinya.
Tersangka IM dan istrinya, MR , diringkus di rumah mereka Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu .seberat 3,04 gram lengkap dengan timbangan digital.pada hari itu Rp2.600.000," kata Suparwito.Menurut pengakuan tersangka, kata dia, hampir setiap hari mereka didatangi pembeli. Apalagi mereka juga menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkoba di rumah sang pengedar.
"Jadi menyediakan tempat untuk pesta narkoba ini jadi daya tarik pembelinya hingga kedua tersangka sudah menjalani bisnis haramnya selama satu tahun terakhir," kata Suparwito. Kini Tim Pemberantasan BNNP Kalimantan Selatan masih mengembangkan kasusnya dengan memburu bandar pemasokkepada suami istri tersebut. Sedangkan tersangka yang kini ditahan dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »