SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dalam video, bentrokan antar pelajar terjadi di Jalan Pelita-Cipatuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Bentrokan itu bermula adanya saling tantangan dari kelompok korban di media sosial, mereka pun bertemu untuk duel dengan waktu dan tempat yang sudah disepakati.
Korban yang memakai jaket kuning terjatuh ke saluran air di bahu jalan, kemudian di bacok beberapa kali oleh pelaku dengan senjata tajam jenis celurit. Kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu. Korban mendapatkan luka bacok di bagian kepala, punggung dan kaki. Dari kejadian itu, Kepolisian langsung menangkap para pelaku bentrokan tersebut. Dari hasil penyelidikan, Polisi kini menetapkan 2 orang tersangka yang masih bersatus pelajar.
Kedua tersangka ini terancam pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi juga menangkap para pelaku tawuran lainnya yang terjadi di Wilayah Cikembar, Kabupaten Sukabumi.Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
TAWURAN DITANGKAP Tawuran Pelajar Pelaku Tawuran
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »