Sabu itu dikemas dalam kotak berisi makanan ringan. Polisi pun menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut.
"Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru. Barang haram itu senilai Rp42 miliar," ujar Kapolres Barru AKBP Dodik Susanto, dilansir dariPihak kepolisian menerima informasi adanya pengiriman narkoba yang hendak masuk ke Sulawesi Selatan lewat pelabuhan. Sabu itu kemudian sudah diamankan di Pelabuhan Awerange pada Rabu lalu.
"Pelaku diperintahkan membuka isi tiga bungkusan dengan kemasan snack durian. Dari dalam kemasan ditemukan bongkahan kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu," jelas Dodik. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan kasus. Dari situ, kata Dodik, timnya mengamankan dua kotak berisi sabu lainya dari KLM Bukit Arafah."Dari pengakuan pelaku, jumlah total paket tersebut seberat 30 kilogram. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Barru untuk pengembangan penyelidikan," pungkas Dodik.
Narkoba Narkotika Barru Sulawesi Selatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »