REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap narapidana asimilasi karena terlibat dalam komplotan kasus pencurian sepeda motor milik tenaga medis di Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. "Dari tiga orang yang kami tangkap, satu di antaranya adalah napi yang mendapat program asimilasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Siswo de Cuellar Tarigan saat jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa .
"Salah satu pelaku adalah warga binaan Lapas Garut yang mendapat asimilasi, yang bersangkutan sudah kami kembalikan untuk menjalani sisa masa hukumannya," kata Siswo. Selain AS, menurut dia, ada dua pelaku lain yang terlibat kasus pencurian sepeda motor itu yakni DS dan BD sebagai penadah dan penjual sepeda motor hasil curian. Hasil pengembangan, kata dia, petugas mengamankan enam sepeda motor hasil curian di rumah BD kemudian diangkut untuk menjadi barang bukti tambahan dalam kasus tersebut.
"Barang bukti curian tidak hanya dari Puskesmas Cikalong, tapi ada yang lainnya. Jadi total ada tujuh sepeda motor hasil curian," katanya. Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.sumber : AntaraBACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »