Polres Metro Jakarta Barat menangkap sembilan tersangka perusakan di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat, yang berujung tewasnya anggota Babinsa PekojanKapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, sembilan orang tersebut merupakan warga sipil.
“Peristiwa tersebut atau total semua pelaku itu adalah 12 orang. Namun yang kami amankan di Polres Jakarta Barat itu sembilan orang karena tiganya itu diamankan oleh Polisi Militer,” kata Audie dalam siaran langsung Instagram @polres_jakbar, Jumat .Sembilan orang warga sipil ini rata-rata berperan sebagai perusak barang-barang ketika Letda RW menerobos Hotel Mercure.
Audie menyampaikan, seluruh tersangka baik yang ditahan oleh Puspom TNI maupun polisi tergabung dalam kelompok berinisial JB. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menambahkan, sembilan tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 358 ayat 2 KUHP. Pasal-pasal tersebut merujuk pada tindak kekerasan terhadap barang orang lain.
Kog aneh, sudah melanggar berkali-kali tapi masih dibiarkan, tidak dicopot? Masih dibiarkan bawa senjata pula. Itu namanya pelihara serigala.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »