Menurut Helmy, pihaknya telah menyita aset rumah, tanah, kendaraan, hingga uang tunai milik tersangka yang merupakan kepala cabang Maybank Cipulir tersebut.
"Satu unit tanah bangunan di perumahan Jadepark Serpong 2, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan satu unit tanah bangunan di Perumahan Central Land Paradise, Kecamatan Parung panjang, Bogor," kata Helmy saat dikonfirmasi, Sabtu .Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil kejahatan.Hingga kini, penyidik masih terus melacak aset milik tersangka yang didapatkan dari hasil kejahatannya.
Kog bisa sampai sita aset , ?tanpa jalur pengadilanbukan membela yg salah ya..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.