Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menunjukkan barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar, Rabu . ”Upaya ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi kebut-kebutan di jalan raya tersebut,” ujar Christian Tobing seperti dilansir dariDia mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, tim gabungan Polresta Sidoarjo gerak cepat merespons keluhan masyarakat. Terutama aksi balap liar di Kabupaten Sidoarjo.
Laporan masyarakat tersebut, kata dia, yakni sering kali adanya balap liar di Jalan Lingkar Mas Waru, Jalan Raya Jenggolo Sidoarjo Kota, Eks Tol Jabon, dan Jalan Arteri Porong. ”Tim gabungan kami berpatroli di waktu-waktu rawan guna mencegah tindak kejahatan jalanan, tawuran, aksi balap liar, hingga perjudian,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol. Christian Tobing.Kerja keras tim gabungan Polresta Sidoarjo dalam menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadhan pun berbuah hasil. Dari tindakan penertiban atau razia balap liar didapatkan 226 kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi balap liar maupun penggembira.
”Kemudian ada dua unit kendaraan roda empat yang diamankan, karena sebagai sarana angkut motor yang akan digunakan beradu balap liar,” ucap Christian Tobing. Dia menambahkan, kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong oleh polisi dikenai sanksi tilang sesuai pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan pasal 285 ayat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »