"Kalau diminta bantu, kita selalu siap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto kepada wartawan, Rabu .
Staf itu diinisialkan AND. Dalam OTT yang terjadi pada Selasa malam, tim KPK saat itu memantau mobil yang dikemudikan AND ketika menyambangi rumah Kadis PU Medan.Tiba-tiba saat itu AND memacu mobilnya di jalan Kota Medan. Tim KPK pun mengejarnya. "Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun Saudara AND tidak turun," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya saat memberikan penjelasan.
Tim KPK langsung menghampiri mobil tersebut dan menunjukkan identitas petugas KPK. Namun, bukannya kooperatif, staf Walkot Medan justru memundurkan mobil."Dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak Tim KPK. Dua orang anggota tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," kata Febri.
Sementara itu, dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah orang, termasuk Eldin. Dia diduga menerima suap sebagai setoran dari dinas-dinas kepadanya. Saat ini para pihak yang ditangkap itu masih sebagai terperiksa sampai nantinya KPK mengumumkan status hukumnya pada malam ini.
Duit buron!
Bah..bah.bah..mampus lah kalian, congok x akhirnya nungging😝😜😝
Mungkin sekardus kulkas dua pintu tuh duit pecahan 100rb yg dibawa lari. Enak tenan.
Itu kewajibanmu polisi..kok ini sistem peradilan pidana jadi kebalik balik tidak terstruktur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Pasca-OTT, Ajudan Wali Kota Medan diperiksa di Polrestabes MedanKomisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Ajudannya, Aidil Putra, juga diperiksa oleh ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »