REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Tio Pakusadewo. Polisi pun sudah mengirim tersangka beserta barang bukti yang ada ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis siang.
"Berkas sudah P21 . Yang bersangkutan dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan bersamaan berkas perkara kemarin siang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat . Tio akan segera menjalani sidang terkait kasus yang menjeratnya tersebut. Yusri menambahkan, perkara itu pun kini menjadi kewenangan pihak kejaksaan."Kasus itu sudah wewenangnya kejaksaan," ujar Yusri.
Sebelumnya, aktor dengan nama asli Irwan Susetio itu ditangkap di kediamannya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa . Berdasarkan hasil tes urine, menunjukan dirinya positif mengonsumsi sabu dan ekstasi . Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Tio. Di antaranya berupa 18 gram ganja dan alat isap sabu atau bong. Sang aktor sendiri sebelumnya pernah ditangkap kepolisian atas kasus yang sama pada Desember 2017 lalu. Saat itu, ia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan, setelah assesment-nya diterima oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »