Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
"Mungkin minggu-minggu ini atau minggu depan kita lakukan gelar untuk kita tingkatkan statusnya apakah nanti bisa kita proses atau tidak," kata Guruh di kantornya, Rabu . Selain kasus yang dilaporkan Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan, polisi juga secara beriringan akan memproses laporan Nicholas Sean.Laporan yang dimaksud terkait dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya diajukan Sean melalui Polres Metro Jakarta Utara.
"Jadi beriringan, yang di Penjaringan pelapornya AT, kemudian yang di sini pelapornya NSP," kata Guruh.Langkah-langkah tersebut diambil untuk menentukan nasib kelanjutan kasus Sean-Ayu Thalia. "Nanti kalau sudah digelar baru kita tentukan bagaimana. Sabar dulu, pasti kita proses, pasti kita sampaikan nanti," jelas Guruh.melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan pada 27 Agustus 2021 lalu dengan dugaan kekerasan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »