JawaPos.com–Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap kematian seorang tahanan di Rutan Kelas IIB Mamuju.
Selain melakukan olah TKP, lanjut Iskandar, polisi juga memeriksa sejumlah saksi di Rutan Kelas II B Mamuju. Dari hasil olah TKP tersebut diketahui posisi jasad tahanan berinisial ML alias KU tergantung di dalam kamar 4 blok tahanan Rutan Kelas II B Mamuju. Menurut Kapolresta, dari hasil pemeriksaan forensik Biddokkes Polda Sulbar, tanda-tanda yang ditemukan adalah bekas lilitan tali di bagian leher dan terdapat lebam mayat. ”Juga ada keluar cairan pada alat kelamin dan fases atau kotoran. Jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama,” ujar Iskandar.
Baca juga:MUI Sulsel Terima Dua Aduan Tentang Ajaran Sesat”Pihak keluarga tahanan Rutan Kelas IIB Mamuju yang ditemukan tewas gantung diri itu menolak untuk dilakukan otopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut,” ujar Iskandar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »