Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengklaim telah menyita semua dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian 2021 yang turut menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo .
Namun Ade Safri tak bisa menyebut dokumen apa saja yang disita sebagai barang bukti kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo tersebut. Karena hal itu masih dalam materi penyidikan, sehingga belum bisa disampaikan ke publik.Walau begitu, sempat disampaikan bahwa penyitaan dokumen dimintakan kepada pimpinan KPK setelah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan, Senin 23 Oktober 2023.
Hingga Kamis diketahui penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi dan juga 5 ahli dalam rentang waktu 1 bulan sejak kasus dugaan pemerasan tersebut naik ke tahap penyidikan pada 7 Oktober 2023.* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Sebagaimana pasal disangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.3 dari 3 halamanKPK Undang Polisi RDP dan Rakor BersamaSementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi merespons permohonan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasaan dialami eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo .
"Jadi rakor itu adalah tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi. Nanti dari pihak KPK bisa ditanyakan langsung nanti terkait dengan kegiatan rapat koordinasi maupun dengar pendapat yang dimaksud," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »