Polisi Jerat Jefry Wenda dengan UU ITE karena Selebaran di Medsos

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polisi Jerat Jefry Wenda dengan UU ITE karena Selebaran di Medsos Sindonews BukanBeritaBiasa .

Jefry Wenda saat diamankan polisi di Jayapura. Foto: Omega/SINDOnews- Penangkapan Juru Bicara Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda yang juga menjadi penanggungjawab aksi demonstrasi tolak Otsus Jilid II dan penolakan tiga Daerah Otonomi Baru, di Papua, masih dalam penyelidikan.

Kapolresta Jayapura, AKBP Gustaf Urbinas mengatakan, pada siang tadi tim gabungan telah menangkap Jefri Wenda selaku Jubir PRP dan membawa serta enam orang lainnya, saat sedang bersama Jefri Wenda di salah satu rumah di Kawasan Padangbulan Jayapura. "Siang tadi pada pukul 12.00 WITA, tim gabungan telah amankan JW bersama enam rekannya yang di berada di salah satu rumah di Padangbulan," katanya, Selasa .Dijelaskan dia, tujuh orang yang diamankan itu saat ini telah dimintai keterangan sebagai saksi, guna klarifikasi terkait dugaan pelanggaran terhadap undang-undang transaksi elektronik.

Dilanjutkan dia, penyelidikan terhadap tujuh orang tersebut membutuhkan waktu, karena sebelumnya telah ditemukan selebaran yang beredar di media sosial terkait seruan atau ajakan terhadap masyarakat luas."Terkait selebaran dan seruan ajakan yang beredar di masyarakat luas. Perlu kami kaji, karena sebagai mana yang diatur dalam Pasal 45a ayat 2 UU No 16 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2019 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Gustaf.

Dia menambahkan, pihaknya juga memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk mendapat pendampingan hukum.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jubir Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda DitangkapTim gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota, menangkap Juru Bicara (jubir) Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda di Jayapura. Provokator yg cewe, veronica koman kok ngga ditangkep?
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Penanggung Jawab Aksi Tolak DOB Papua Jefri Wenda DitangkapAparat kepolisian menangkap penanggung jawab aksi Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda yang menolak pembentukan daerah otonom baru (DOB) dan meminta referendum. PetisiRakyatPapua
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Jefri Wenda Ditangkap di Jayapura, Silakan Amati FotonyaJubir PRP Jefri Wenda ditangkap di Jayapura bersama sejumlah rekannya. Simak penjelasan Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman. JefriWenda
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Polisi Cek Kebenaran Aksi Pencopetan di Alun-alun Bogor yang Jadi ViralAksi pencopetan di siang hari terhadap pengunjung Alun-Alun Kota Bogor, terekam kamera dan viral di media sosial. One day you will underst
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Polisi normalkan jalur Tol Semarang-Jakarta pada pukul 02.30 WIBDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan petugas akan menormalkan kembali jalur Tol Semarang-Jakarta maupun ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Suami Sadis Pembakar Istri di Bangka Tengah Tak Berkutik saat Diringkus PolisiSuami yang tega membakar istrinya di kediamanya Dusun Nadi Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (7.5.2022) lalu, akhirnya ditangkap, Minggu (8.5.2022)....
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »