Polisi: Ipda OS Keluarkan Tiga Tembakan, Dua Terkena Korban |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Korban disebut melakukan perlawanan usai Ipda OS mengeluarkan tembakan peringatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di gerbang Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa . Dalam insiden penembakan itu, Ipda OS mengeluarkan tiga kali tembakan. Rinciannya, satu tembakan peringatan mengarah ke udara dan dua tembakan melukai korban PP dan MA.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan saat tembakan peringatan dikeluarkan, justru korban melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak Ipda OS. Kemudian hasil dari pemeriksaannya, Ipda OS mengaku mengeluarkan tiga kali tembakan dengan dua di antaranya mengenai korban. Satu korban berinisial PP meregang nyawa pada menjalani perawatan di rumah sakit.

Akibat perbuatannya, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan penembakan Ipda OS itu dianggap menyalahkan aturan pidana. Atas perbuatannya itu, Ipda OS dijerat Pasal 351 dan/atau 359 KUHP. Saat ini Ipda OS juga sudah dinonaktifkan dari tugasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Alibi nya seperti ini....padahal klo yg biasanya di lepas lalu ditembak kakinya..lalu dibilang dilumpuhkan saat hendak melarikan diri atau melawan petugas

Pecatbdan penjara...harusny ada hukuman qisas

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polisi akan Ungkapkan Status Ipda OS Hari Ini - Tribunnews.comKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Polda Metro Jaya telah lakukan gelar perkara kasus penembakan di exit Tol Bintaro.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Penyidik Polda Gelar Perkara Tentukan Nasib Ipda OS |Republika OnlineAnggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya jadi pelaku penembakan di pintu Tol Bintaro.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Ditetapkan TersangkaZulpan menerangkan, Ipda OS dipersangkakan pelanggaran melanggar Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing, Briptu Fikri akan Bersaksi untuk Terdakwa Ipda M Yusmin - Tribunnews.comSidang hari ini akan mendengarkan keterangan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan yang diagendakan diperiksa pada pekan lalu.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Penyidik Polda Gelar Perkara Tentukan Nasib Ipda OS |Republika OnlineAnggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya jadi pelaku penembakan di pintu Tol Bintaro.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »