Polisi Bubarkan Ribuan Kerumunan Massa

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kapolri menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan terdiri atas kegiatan resepsi pernikahan hingga perkumpulan sejumlah warga yang bersantai di kafe ataupun di tempat publik lainnya.

KAPOLRI Jenderal Idham Azis mengatakan jajaran Polri telah membubarkan 7.031 kerumunan massa sejak dikeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona .

"Yang kami bubarkan termasuk acara resepsi di beberapa daerah, yang kumpul-kumpul di kafe, semua yang ada di maklumat," ungkapnya. "Kami lakukan terus patroli bersama TNI dan stakeholder yang lain sampai masyarakat benar-benar memahami bahwa semua itu untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat agar terhindar dari virus korona," tutur Kapolri.

Perkumpulan massa yang dapat dibubarkan aparat keamanan setelah dilakukan upaya imbauan secara persuasif dan humanis meliputi pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan serta kegiatan yang sejenis.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi dan TNI akan Bubarkan Paksa Kerumunan MasyarakatJumlah kerumunan orang di Tangsel berkurang drastis.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Polisi Bubarkan 1.371 Kerumunan Massa – Kompas.idPolisi sudah mulai membubarkan kerumunan massa untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Sebanyak 1.731 kerumunan telah dibubarkan. Polisi juga sudah menindak 26 kasus penyebaran hoaks. Polhuk adadikompas IndonesiaLawanCorona
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Cegah Covid-19, Polisi Bubarkan 1.371 Kerumunan MassaPolisi dibantu TNI dan pemda terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul guna memutus penyebaran virus corona.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Polisi dan TNI Bubarkan Kerumunan Warga di Sukabumi |Republika OnlineOperasi Aman Nusa II akan terus dilakukan setiap hari. Mantul... IndonesiaButuhRevolusi IndonesiaButuhRevolusi
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Antisipasi Corona, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di JaktimAntisipasi penyebaran Corona, polisi membubarkan kerumuman massa di Jakarta Timur.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Polisi Bubarkan 815 Titik Keramaian di Jateng |Republika OnlineAda 815 titik kerumunan massa di Jateng dengan jumlah orang mencapai 10.556 orang.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »