KEPOLISIAN Resort Metro Jakarta Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pelaku melakukan aksi bejat tersebut sudah cukup lama yakni sejak 14 februari 2019. Diketahui pelaku sudah mencabuli sebanyak 20 orang yang kebanyakan korbannya anak di bawah umur. Aksi itu terungkap oleh orngtua korban setelah korban mengeluh sakit disekitar alat vital yang kemudian melaporkan kejadian tersebut Polres Metro Jakarta Barat. "Pelaku kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban," tambahnya.
Lain lagi dengan cerita dua tersangka lainnya, I dan ADS. Kedua pelaku ini menggunakan media sosial untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban. "Dua pelaku ini modusnya sama yakni berkenalan di media sosial lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan pelaku mencabuli korban," lanjutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »