yang menguatkan bahwa benar tersangka telah melakukan pelecehan ke korban LNI.
"Hasil rekaman CCTV menggambarkan indikasi kuat terjadinya dugaan tindak pidana pelecehan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho dalam keterangan kepadaSebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pengecekan, pelaku dan korban berada pada satu tempat dengan posisi yang berdekatan.
"CCTV ini belum terlalu jelas, karena kalau kita lihat CCTV-nya yang ada pada saat itu betul korban dengan pakaian yang sama seperti apa yang disampaikan, berdekatan saja. Tapi tidak terlihat seperti apa," kata Yusri.kemudian ditahan sejak Sabtu . Alexander ditahan selama 20 hari ke depan. EF sendiri dijerat pasal terkait penipuan, pemerasan, dan pencabulan.Sementara itu, polisi belum berencana memanggil korban LHI. Alexander mengungkapkan polisi sebelumnya telah meminta keterangan LHI di Bali pada 20 September lalu.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari cuitan korban berinisial LHI yang mengaku telah menjadi korban pelecehan dan penipuan oleh EF. Korban saat itu mengaku hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »