swab test polymerase chain reactionGuruh menilai, tuduhan atas sejumlah menteri terlibat dalam bisnisPCR Covid-19 tidak berdasar. Ia meminta relawan yang mengatasnamakan pendukung Jokowi jangan membuat gaduh.
"Kami tegak lurus menjalankan amanat relawan yang menyatukan bangsa, bukan gegabah menyudutkan pemerintah. Apalagi ada tuduhan ikut mendikte pemerintah untuk melakukan. Tidak ada bukti itu, jadi bila ada pernyataan itu, maka Seknas Jokowi menyatakan keberatan atas tuduhan pihak tertentu," kata Guruh dalam keterangannya kepadaDiketahui saat ini berkembang isu bisnis PCR yang disebut-sebut melibatkan dua menteri di Kabinet Jokowi.
"Bahkan dengan tegas kami sampaikan Seknas Jokowi tidak mengenal organisasi KKPJ. Kita akan telusuri apabila ada pihak atau anggota Seknas Jokowi yang terlibat pola lama dalam meminta jabatan. Oleh karena itu tidak memiliki kepedulian pada rakyat yang saat ini bangkit dari pemulihan masa pandemi,” tegas Guruh Hermawan.
Sekjen Seknas Jokowi, Tumpak Sitorus menambahkan, tuduhan atas sejumlah menteri terlibat dalam bisnisPCR Covid-19 tidak berdasar. Jangan sampai upaya pemerintah dalam menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19 dipolitisasi dengan isu bisnis tes usap PCR. "Adanya pernyataan seolah-olah Menteri BUMN cawe-cawe dalam pengadaan tes usap PCR terlebih di masa darurat pandemi adalah tuduhan yang keji. Untuk itu pada kesempatan ini Seknas Jokowi mendukung Menteri Erick Thohir agar sesegera mungkin membersihkan para komisaris BUMN yang tidak kompeten atau yang berasal dari relawan agar segera diberhentikan," pungkas Tumpak Sitorus.
🤭🤭🤭
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »