Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi , Jakarta, Senin . Terbit Perangin-Angin ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin, untuk pertama kali. Ia diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyebabkan dua orang meninggal di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumahnya. Tidak tertutup kemungkinan status Terbit dinaikkan jadi tersangka.
”Enam penyidik dari Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Pemeriksaan ini penting untuk pengembangan kasus,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng ManusiaPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Terkuak, IRT di Sumut Ditikam hingga Tewas Gegara Pacaran dengan Ayah PelakuEdi Suryanto Gultom, pelaku pembunuhan IRT di Asahan, Sumut, ditangkap. IRT itu ditikam hingga tewas karena pelaku tak setuju ayahnya pacaran dengan korban.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »