, bocah 13 tahun di Kota Padang , yang meninggal diduga akibat disiksa polisi. Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Padang menyebut telah memperoleh keterangan saksi soal dugaan penyiksaan terhadap Afif.atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif Maulana . Ia menyatakan, hal itu merusak citra institusi Polri.
”Andai kata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu,” ujarnya. Suharyanto mengemukakan, personel yang bertugas saat itu tidak mengetahui keberadaan Afif Maulana. Oleh karena itu, Afif tidak ikut ditangkap meskipun sepeda motornya disita polisi.
”Dalam kacamata HAM, jika pelakunya masyarakat sipil, yang menindaklanjuti polisi. Misal kalau pelakunya polisi, yang menindaklanjuti adalah Bidang Propam. Kami pantau dari jauh dulu, biarkan secara independen polisi bekerja, kami monitor, kami pantau, bagaimana hasilnya, nanti dilihat bersama-sama,” katanya.Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang, diduga kuat ada tindakan penyiksaan dalam kematian Afif.
Padang Sumbar Utama Lbh Padang Afif Maulana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Polda Sumbar Larang Pengendara Lintasi Lembah Anai Usai Banjir BandangJalur alternatif Kota Padang-Bukittinggyang tersedia bagi pengendara setelah Lembah Anai ditutup adalah bisa melalui via Malalak, Kelok 44, dan Sitinjau Lauik.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »