Polda Riau Gagalkan Peredaran 230 Ribu Batang Rokok Ilegal, 3 Orang Diciduk

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dalam kapal ditemukan 18 dus berisi 230 ribuan batang rokok tanpa izin edar dan pita cukai. Pemilik rokok berinisial SI kini masih diburu. Terpopuler

Direktorat Polairud Polda Riau menggagalkan peredaran rokok ilegal asal Batam di Tembilahan. Ada 230 ribu batang rokok ilegal dan tiga pelaku diamankan, salah satunya oknum pegawai Syahbandar Indragiri Hilir.

Melihat kapal mencurigakan, tim langsung memepet kapal dan memeriksa barang bawaan. Dalam kapal ditemukan 18 dus berisi 230 ribuan batang rokok tanpa izin edar dan pita cukai. Adapun ketiga pelaku adalah Jun Kenedy, yang diketahui merupakan nakhoda kapal. Selanjutnya Evi Munandar dan Arpan. Munandar adalah oknum PNS di Syahbanar Indragiri Hilir.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama