REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menginstruksikan kepada kapolres dan kapolresta untuk mengingatkan petugas di lapangan untuk bersikap simpati terhadap pemudik pada saat arus balik dari Sumatra ke Jawa. Kepada para pemudik untuk menyiapkan dokumen perjalanan balik agar lancar sampai tujuan.
Menghadapi arus balik Lebaran Idul Fitri 1442, Kapolda Lampung menggelar rakor terbatas bersama Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Drajad Bima Yoga, dan juga Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana, terkait kesiapan pencegahan penyebaran Covid-19 pada arus balik Idul Fitri 1442 di wilayah Lampung, Jumat petang.
Pengecekan kesehatan kepada pemudik balik tersebut, dikarena ada kecenderungan di Sumatra terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19. Untuk itu, pada arus balik semua pihak yang terlibat untuk mengetatkan pemeriksaan dokumen antigen PCR, genose, surat jalan, dan lainnya, untuk memberikan rasa aman saat arus balik.
Ia mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik Lebaran, harus melengkapi dokumen sesuai Surat Edaran dari Satgas Covid-19 yaitu Surat Izin Keluar Masuk , surat tugas bagi ASN, TNI-Polri, karyawan perusahaan/BUMN, dan surat keterangan resmi hasil rapid test Covid-19 yang berlaku 1×24 jam.