Polda Jatim Tahan Tersangka Kasus Ujaran Rasial, Tri Susanti

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tri Susanti ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama 12 jam.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polda Jawa Timur menahan tersangka kasus dugaan penyebaran informasi hoaks, diskriminasi dan provokasi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Tri Susanti selama satu kali 24 jam. Kuasa Hukum Tri Susanti, Sahid, usai pemeriksaan di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa dini hari mengatakan penahanan kliennya terhitung sejak pukul 00.00 WIB.Dari pemeriksaan yang digelar selama 12 jam itu, kata dia, kliennya dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik.

Selain itu, dia juga menyebut pasal yang dikenakan Susi pun tidak memenuhi syarat penahanan karena ancamannya masih di bawah lima tahun penjara. Sahid juga menegaskan kliennya tidak berpotensi menghilangkan barang bukti, melarikan diri, apalagi berbuat tindak pidana lainnya sehingga seharusnya polisi tidak memiliki alasan menahan kliennya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Susi sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Org2 banser pa ? Yg menyebabkan kerusuhan papua Karena kata2 rasis

Yg jelas karena dia bukan anggota sekolam.

Langsung tembak mati aja pak

yg bilang monyet siapa yg ditahan siapa.

Meski terkesan kelamaan, ya gpp lah

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tri Susanti jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda JatimKoordinator lapangan (korlap) aksi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya Tri Susanti menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin, sebagai ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Papua Terkini - Polda Jatim tahan Tri Susanti satu kali 24 jamPolda Jawa Timur menahan tersangka kasus dugaan penyebaran informasi hoaks, diskriminasi dan provokasi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya, Tri Susanti ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Setelah Mangkir, Tri Susanti Datangi Polda Jawa TimurTri Susanti, tersangka dugaan rasisme dalam pengepungan mahasiswa Papua, akhirnya diperiksa di Polda Jawa Timur. Langsung tembak mati aja deh Kirim ke papua aja.. Atau penjara di papua.. 😡
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

Pakai Kaos Hitam Bergambar Pancasila, Mak Susi Datangi Polda JatimKorlap Aksi yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti atau Mak Susi memenuhi janjinya mendatangi Mapolda Jatim. Dia diperiksa sebagai tersangka. MakSusi MahasiswaPapua Kandangin betina berhati busuk si aya wae, ciga rekan. Semoga setelah org ini di penjara sdh sedikit mengobati kekecewaan warga papua
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ribuan Polwan Polda Jatim Berdoa untuk Kedamaian di IndonesiaRibuan Polwan di Polda Jatim mendoakan kedamaian di Indonesia. Doa digelar agar ketegangan di Jawa Timur hingga kerusuhan di Papua segera usai. Begini suasananya: doauntukpapua WASPADAI antek² ORBA gentayangan berupaya memicu konflik di berbagai daerah! Karena begitulah tabiat, watak & cara mereka ingin merebut kekuasaan! Salut..
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pemprov Jatim Kirim Bahan Pokok ke PapuaBantuan di antaranya berupa beras, mie instan, air mineral, popok dan kebutuhan pokok lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »